Buscar

25 Dokter Muda UII Ikrarkan Janji

Bertempat di Gedung Kuliah Umum Prof. Dr. Sardjito, MPH  Kamis (27/08) 25 dokter muda Fakultas Kedokteran UII yang terdiri dari 17 perempuan dan 8 laki-laki mengikrarkan janji dokter muda. Janji dokter kali ini disaksikan oleh Rektor, Dekan Fakultas Kedokteran UII, Direktur Rumah Sakit Daerah Kebumen, dan juga orang tua dan wali. Para dokter muda ini akan melaksanakan pendidikan klinik di rumah sakit mitra FK UII, yaitu Rumah Sakit Daerah Kebumen.

Janji dokter tersebut dibuka oleh Dekan FK UII, Prof.Dr.dr.Rusdi Lamsudin, M.Med.Sc., Sp.S(K) yang memberikan sambutan.  Dalam sambutannya, Dekan menyatakan bahwa FK UII mempersiapkan mahasiswanya untuk bersaing di kancah global dengan memberikan pencerahan tentang pelaksanaan pedidikan klinik secara detail dan substansif. “Clinical listening sangat penting bagi calon-calon dokter ini, mengingat pada masa sebelumnya clinical listening mahasiswa pada saat coas dirasa kurang,” Dekan menjelaskan. Menurut Dekan, peningkatan soft skill pada calon dokter juga sangat menentukan kualitas dokter, bukan hanya hard skill saja.

Dalam sambutannya, Rektor menambahkan elemen penting dalam janji dokter tersebut antara lain kompetensi dan akhlak. Rektor juga memberikan pesan kepada dokter muda ini agar menjalankan pendidikan kliniknya secara baik dan sesuai dengan koridor dan peratutan yang berlaku. Menurutnya, profesi  dokter merupakan profesi yang sangat menentukan nasib dan kehidupan manusia, maka seluruh proses pendidikan yang dilaksanakan harus dilakukan,  dikelola, dan diawasi dengan seksama sesuai dengan peraturan yang berlaku. Begitu pula yang seharusnya  dijalankan UII untuk menjamin kualitas alumni yang dihasilkan, sekaligus menjaga kepercayaan publik dan kepuasan mitra pemakai jasa kedokteran atas mekanisme pendidikan kedokteran di UII.

Pendidikan kedokteran di UII sampai saat ini dilaksanakan dengan memperhatikan norma dan etika kedokteran sebagaimana diatur dalam perundangan, sehingga seluruh proses yang dilangsungkan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini perlu dilakukan dan juga disampaikan kepada publik, agar masyarakat tetap percaya pada kualitas proses pendidikan dan penggunaan jasa alumni pendidikan kedokteran UII. Bagi UII, melaksanakan pendidikan kedokteran secara baik dan benar sesuai dengan norma dan etika kesehatan merupakan bagian dari upaya mewujudkan UII yang rahmatan lil alamin.

Sementara itu Direktur Rumah Sakit Daerah Kebumen  dr.Suprayitno, M.M mengungkapkan bahwa rumah sakit yang dipimpinnya menerima dengan senang hati kedatangan dokter muda yang akan menjalankan pendidikan klinik di sana. “Walaupun letaknya agak terpencil akan tetapi RSD Kebumen akan tetap meningkatkan kualitasnya sebagai sarana pelayanan publik,” ungkapnya. Ia juga mengungkapkan bahwa dokter tidak hanya harus trampil dan profesional akan tetapi juga haru memiliki akhlakul karimah. “Inilah saatnya mengaplikasikan ilmu dari fakultas sebagai dokter muda yang memiliki kewenangan sangat terbatas, karena terikat dengan hukum. Maka seluruh tindakan yang dilakukan harus terdokumentasi”, imbuhnya.

Ditulis oleh Popi Andiyansari.
Berita selengkapnya dapat dilihat di http://humas.uii.ac.id/index.php/25-Dokter-Muda-UII-Ikrarkan-Janji.htm

 

0 komentar:

Posting Komentar