Bertempat di Gedung Kuliah Umum Prof. Dr. Sardjito,
MPH Kamis (27/08) 25 dokter muda Fakultas Kedokteran UII yang terdiri
dari 17 perempuan dan 8 laki-laki mengikrarkan janji dokter muda. Janji
dokter kali ini disaksikan oleh Rektor, Dekan Fakultas Kedokteran UII,
Direktur Rumah Sakit Daerah Kebumen, dan juga orang tua dan wali. Para
dokter muda ini akan melaksanakan pendidikan klinik di rumah sakit mitra
FK UII, yaitu Rumah Sakit Daerah Kebumen.
Janji dokter tersebut dibuka oleh Dekan FK UII,
Prof.Dr.dr.Rusdi Lamsudin, M.Med.Sc., Sp.S(K) yang memberikan sambutan.
Dalam sambutannya, Dekan menyatakan bahwa FK UII mempersiapkan
mahasiswanya untuk bersaing di kancah global dengan memberikan
pencerahan tentang pelaksanaan pedidikan klinik secara detail dan
substansif. “Clinical listening sangat penting bagi calon-calon dokter ini, mengingat pada masa sebelumnya clinical listening mahasiswa pada saat coas dirasa kurang,” Dekan menjelaskan. Menurut Dekan, peningkatan soft skill pada calon dokter juga sangat menentukan kualitas dokter, bukan hanya hard skill saja.
Dalam sambutannya, Rektor menambahkan elemen penting
dalam janji dokter tersebut antara lain kompetensi dan akhlak. Rektor
juga memberikan pesan kepada dokter muda ini agar menjalankan pendidikan
kliniknya secara baik dan sesuai dengan koridor dan peratutan yang
berlaku. Menurutnya, profesi dokter merupakan profesi yang sangat
menentukan nasib dan kehidupan manusia, maka seluruh proses pendidikan
yang dilaksanakan harus dilakukan, dikelola, dan diawasi dengan seksama
sesuai dengan peraturan yang berlaku. Begitu pula yang seharusnya
dijalankan UII untuk menjamin kualitas alumni yang dihasilkan, sekaligus
menjaga kepercayaan publik dan kepuasan mitra pemakai jasa kedokteran
atas mekanisme pendidikan kedokteran di UII.
Pendidikan kedokteran di UII sampai saat ini dilaksanakan dengan
memperhatikan norma dan etika kedokteran sebagaimana diatur dalam
perundangan, sehingga seluruh proses yang dilangsungkan dapat
dipertanggungjawabkan. Hal ini perlu dilakukan dan juga disampaikan
kepada publik, agar masyarakat tetap percaya pada kualitas proses
pendidikan dan penggunaan jasa alumni pendidikan kedokteran UII. Bagi
UII, melaksanakan pendidikan kedokteran secara baik dan benar sesuai
dengan norma dan etika kesehatan merupakan bagian dari upaya mewujudkan
UII yang rahmatan lil alamin.
Sementara
itu Direktur Rumah Sakit Daerah Kebumen dr.Suprayitno, M.M
mengungkapkan bahwa rumah sakit yang dipimpinnya menerima dengan senang
hati kedatangan dokter muda yang akan menjalankan pendidikan klinik di
sana. “Walaupun letaknya agak terpencil akan tetapi RSD Kebumen akan
tetap meningkatkan kualitasnya sebagai sarana pelayanan publik,”
ungkapnya. Ia juga mengungkapkan bahwa dokter tidak hanya harus trampil
dan profesional akan tetapi juga haru memiliki akhlakul karimah. “Inilah
saatnya mengaplikasikan ilmu dari fakultas sebagai dokter muda yang
memiliki kewenangan sangat terbatas, karena terikat dengan hukum. Maka
seluruh tindakan yang dilakukan harus terdokumentasi”, imbuhnya.
Ditulis oleh Popi Andiyansari.
Berita selengkapnya dapat dilihat di http://humas.uii.ac.id/index.php/25-Dokter-Muda-UII-Ikrarkan-Janji.htm
0 komentar:
Posting Komentar